Nelayan Kab.Pati Menolak PP 85 Tahun 2021
PNPB Sektor Perikanan

Senin, 10 Jun 2024 | 20:16:14 WIB - Oleh Administrator


Pada tanggal 14 Mei 2022, nelayan Kabupaten Pati melakukan demo  di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati dengan tuntutan penolakan PP 85 Tahun 2021 tentang Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan. PNBP Hasil perikanan  dikenakan dengan metode Pasca Produksi dengan tarif 10%.
Selain itu para pendemo menuntut :
1.    Turunkan Indeks Tarif PNBP Pasva Produksi yang semula 10% menjadi 5%
2.    Hentikan perizinan kapal pukat udan (buatan asing) di Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) 718
3.    Berlakukan Aturan Pendampingan 2 WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan tangkap.
4.    Hentikan kapal penangkap ikan eks kapal asingh maupun asing di seluruh WPPNRI.
5.    Mengijinkan kapal pengangkut untuk Kembali beroperasi di WPPNRI.
6.    Hentikan penindakan pelanggaran dilaut, dengan tahapan peringatan/pembinaan.
7.    Turunkan harga BBM industry untuk nelayan.

Perwakilan pendemo di temui oleh ketua DPRD Kab.Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua DPR Muhamadun dan Hardi, Komisi B DPRD Kab. Pati Danu dan Suriyanto,  Kelapa Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah Fendiawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kakekmerah4d Kabupaten Pati Edy Martanto, dengan mendukung pernyataan sikap aksi slot online nelayan juwana kabupaten Pati.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati telah menyampaikan aspirasi nelayan dengan mengirim surat ke Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.