Dalam menerapkan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tanggal 14 April 2016 diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, Pemerintah Kabupaten Pati melaksanakan program jaminan kesejahteraan bagi nelayan berupa jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian bagi nelayan aktif di kabupaten Pati, menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus.
Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pati slot online menfasilitasi 3037 Peserta Asuransi Nelayan dengan masa tanggung bulan Juni 2021 sampai Desember 2021. Dalam periode tersebut terjadi klaim kematian kecelakaan kerja atau kematian alami sejumlah 17 klaim, dan terealisasi 15 klaim 2 dalam proses, ditambah 1 bantuan beasiswa bagi anak nelayan dari BPJS Ketenagakerjaan.
20 Januari 2022 dalam sambutannya Bupati Pati saat penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli waris di pendopo kakekmerah4d Kabupaten Pati menyatakan bahwa program fasilitasi ini mendorong masyarakat nelayan khususnya untuk melindungi diri sendiri dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri